Menu

Otomatis
Breaking News

Sumut

Kasus Tanah Al-Washliyah Mandek di Polres Belawan, PC. HIMMAH MEDAN Minta Kepastian Hukum

badge-check

Kasus Tanah Al-Washliyah Mandek di Polres Belawan, PC. HIMMAH MEDAN Minta Kepastian Hukum Perbesar

MonitorSumut News | Medan, Sumatera Utara – Aroma ketidakadilan kembali tercium dalam kasus dugaan penyerobotan lahan wakaf seluas 32 Hektar milik organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah di Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Proses hukum yang tak kunjung menampakkan hasil, membuat publik bertanya-tanya: ada apa dengan Polres Pelabuhan Belawan?

Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan angkat bicara.

Mereka menilai pihak Polres Belawan diduga tidak kooperatif dalam menangani kasus ini, dan mendesak agar segera dilakukan penetapan tersangka terhadap para pelaku penyerobotan tanah wakaf — yang disinyalir kuat melibatkan jaringan mafia tanah.

“Tanah wakaf bukan milik perorangan, tapi milik umat! Bila ada yang menyentuhnya, apalagi dengan niat jahat, maka itu sama saja mengkhianati amanah ilahi,” tegas Ketua HIMMAH Medan Imransyah Pasai dalam pernyataan resminya, Selasa (22/07/2025).

Meski laporan No. LP/B/504/IX/2024/SPKT/POLRES PEL.BLWN/POLDA SUMUT tertanggal 4 September 2024 dan bukti-bukti telah disampaikan secara lengkap oleh pihak pengelola wakaf, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

HIMMAH menilai, ini adalah bentuk pembiaran dan mencoreng kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami menduga ada kekuatan gelap yang melindungi para penyerobot. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan berpihak pada penguasa lahan yang culas,” sambungnya dengan nada kecewa.

HIMMAH Kota Medan menuntut:

1. Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Polres Belawan baik penyidik dan Kasat Reskrim secara menyeluruh.

2. Segera tangkap tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan sengketa tanah wakaf.

3. Usut tuntas jaringan mafia tanah yang berani mencuri aset umat.

Sebagai bentuk keseriusan, HIMMAH sudah menggelar aksi damai di depan Mapolres Pelabuhan Belawan dan ditanggapi pihak Polres Belawan hanya saja Himmah mendesak kasus ini segera tuntas.

Ketika tanah wakaf dirampas dan hukum diam, maka mahasiswa wajib bersuara! HIMMAH Kota Medan berdiri di garda depan melawan mafia tanah — demi tegaknya keadilan dan martabat umat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semarak Penutupan FBB 2026: Bupati Karo Targetkan Festival Tembus Panggung Internasional Tahun Depan

4 Agu 2026 - 04:23 WIB

Semarak Penutupan FBB 2026: Bupati Karo Targetkan Festival Tembus Panggung Internasional Tahun Depan

Dugaan KKN di Program Peremajaan Sawit Rakyat Koperasi Sahata Maju Bersama Disorot

22 Jul 2025 - 14:39 WIB

Dugaan KKN di Program Peremajaan Sawit Rakyat Koperasi Sahata Maju Bersama Disorot

Dukungan PW IPA Sumut Kepada Gubsu Bobby Nasution Terkait Program Sekolah Rakyat, ‘Peningkatan Kualitas Pendidikan Sumatera Utara’

13 Apr 2025 - 19:19 WIB

Dukungan PW IPA Sumut Kepada Gubsu Bobby Nasution Terkait Program Sekolah Rakyat, ‘Peningkatan Kualitas Pendidikan Sumatera Utara’
Trending di Sumut