MEDAN — Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK SU) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan saat menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu, 30 September 2026.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk bersikap terbuka dan tidak membungkam suara kritis masyarakat terkait dugaan penyimpangan di tubuh kepolisian.
Ketua AMPK SU, Amiruddin Siregar S.H., menegaskan bahwa gelombang protes ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan publik terhadap buruknya pelayanan dan pengawasan di Satlantas Polrestabes Medan. Ia meminta pimpinan Poldasu bertindak tegas serta tidak menutup mata atas berbagai indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel di lapangan.

“Kami mengecam keras praktik-praktik penyimpangan yang merusak integritas pelayanan publik. Kapolda Sumatera Utara jangan membungkam kritik dan jangan memberi ruang bagi impunitas. Setiap oknum yang diduga melanggar aturan harus diperiksa secara transparan dan dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah,” ujar Amiruddin di lokasi aksi.
Amiruddin menggarisbawahi bahwa keberadaan fungsi kepolisian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian, adalah untuk mengayomi, melayani, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara akuntabel. Menurut dia, pembiaran terhadap kejanggalan dalam pelayanan publik hanya akan memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sorotan terhadap jajaran Satlantas Polrestabes Medan mencakup berbagai persoalan transparansi administrasi pelayanan dokumen berkendara hingga efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Elemen masyarakat sipil menilai penanganan pelanggaran kasatmata, seperti ketertiban berkendara dan penggunaan knalpot tidak standar, memerlukan langkah penindakan yang lebih terukur dan konsisten.
Perwakilan dari Polda Sumatera Utara menemui massa aksi untuk menerima lembaran tuntutan yang diserahkan oleh AMPK SU. Pihak kepolisian menyatakan akan mempelajari seluruh poin masukan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal dan Bidang Propam. Sementara itu, AMPK SU menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut sampai ada tindakan nyata dari pimpinan kepolisian daerah.
<<Amr/Monitorsumut.id>>









