Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Medan

Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi

badge-check

Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Monitor Sumut, MEDAN – Oknum Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial MA dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penipuan dengan nilai Rp380 juta.

Laporan tertuang dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/3383/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 7 Agustus 2026 dengan pelapor Yosua Adhinata Poerba, SH, mewakili korban Muhammad Rizki Nasution.

Korban mengaku kenal dengan MA dari Agam S Ginting yang merupakan Sekretaris Majelis Penasihat Partai Daerah (MPPD) PAN Kota Medan.

Dari perkenalan tersebut, terlapor yang diketahui Ketua PAN Kecamatan Medan Johor ini, menawarkan kerja sama pengadaan logistik sembako untuk operasional Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia di wilayah hukum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Medan, Deliserdang, Binjai dan Langkat.

Uang pun diberikan Muhammad Rizki dengan beberapa kali transfer ke rekening MA pada tanggal 6 Juni Rp150 juta, 13 Juni senilai Rp30 juta dan 18 Juni Rp10 juta. Sehinggal totalnya Rp190 juta

Selanjutnya, Muhammad Rizki kemudian diminta terlapor membelikan pasokan barang logistik sejumlah Rp190 juta lebih.

“Jadi total uang saya yang keluar Rp380 juta. Nah, MA berjanji akan mengembalikan uang saya dengan keuntungan 15 persen senilai Rp57 juta, tujuh hari sejak transaksi pengadaan barang,” ujar Rizki Selasa (11/8/2026).

Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi MA. Dengan sejumlah dalih, MA mengelak bahkan memblokir nomor kontak terlapor.

“Padahal, saya sudah mempertanyakan kepada pihak Lapas bahwa pembayaran atas pengadaan logistik tersebut sudah dibayarkan kepada terlapor. Oleh karena itu saya perlu untuk membuat laporan,” sebutnya

Tak hanya mengelak, Rizki juga dibuat kesal oleh ulah MA yang memberikan cek senilai pada tanggal 12 Juni 2026 lalu yang ternyata isinya kosong.

“Dia memberikan cek Bank Mandiri senilai Rp125 juta. Tapi begitu saya mau mencairkan dana nya kosong. Benar-benar ditipunya saya saat itu,” ujarnya

Dia berharap agar Polrestabes Medan bisa segera menindaklanjuti laporan nya itu. “Saya minta supaya MA ini segera ditangkap. Apalagi kabarnya selain saya ada lima laporan polisi lagi atas nama MA, jadi saya ini udah pelapor ke enam,” pungkas Rizki.

Sementara itu MA yang dikonfirmasi terkait laporan penipuan yang diduga melibatkan dirinya, hingga berita ini dimuat tidak memberi jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jempol Buat Polrestabes Medan: Pendekatan Humanis Kasat Intelkam Dinilai Sukses Jaga Kondusifitas Kota

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Jempol Buat Polrestabes Medan: Pendekatan Humanis Kasat Intelkam Dinilai Sukses Jaga Kondusifitas Kota

AMPK SU Kecam Keras Satlantas Polrestabes Medan, Kapolda Sumut Didesak Jangan Bungkam Kritik

30 Sep 2026 - 15:03 WIB

AMPK SU Kecam Keras Satlantas Polrestabes Medan, Kapolda Sumut Didesak Jangan Bungkam Kritik

MANTAN CAMAT DOLOK DALAM SOROTAN, DUGAAN PUNGLI 86 DESA DIMINTA DIUSUT

26 Sep 2026 - 14:32 WIB

MANTAN CAMAT DOLOK DALAM SOROTAN, DUGAAN PUNGLI 86 DESA DIMINTA DIUSUT

Jembatan Gantung yang Tak Kunjung Berfungsi, Temuan Inspektorat Ungkap Kekurangan Volume Rp565 Juta

26 Sep 2026 - 12:33 WIB

Jembatan Gantung yang Tak Kunjung Berfungsi, Temuan Inspektorat Ungkap Kekurangan Volume Rp565 Juta

BIM Soroti Dugaan Galian C di Langkat, Minta Aparat Usut Legalitas dan Dugaan Keterlibatan Oknum

9 Sep 2026 - 12:01 WIB

BIM Soroti Dugaan Galian C di Langkat, Minta Aparat Usut Legalitas dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Trending di News