Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

TPT JALAN NASIONAL SIPUPUS–PAMUNTARAN RETAK DAN HANCUR, PENGGUNA JALAN DESAK BBPJN SUMUT TURUN

badge-check

TPT JALAN NASIONAL SIPUPUS–PAMUNTARAN RETAK DAN HANCUR, PENGGUNA JALAN DESAK BBPJN SUMUT TURUN Perbesar

PADANG LAWAS UTARA — Kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) pada ruas Jalan Nasional Sipupus Lombang–Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menuai sorotan. TPT yang disebut baru dikerjakan pada Agustus 2026 itu dilaporkan mengalami keretakan dan kerusakan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lokasi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 17.22 WIB, TPT dengan panjang sekitar 15 meter dan tinggi sekitar 5 meter terlihat mengalami sejumlah kerusakan. Pada badan tembok tampak retakan memanjang, bagian tertentu pecah hingga berlubang, sementara material beton disebut terlihat rapuh.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena posisi TPT berada di bawah badan Jalan Nasional. Struktur tersebut memiliki fungsi penting dalam menopang dan melindungi badan jalan dari potensi longsor maupun pergerakan tanah.

Jika benar struktur TPT tidak memenuhi standar teknis, kerusakan yang terjadi sejak awal masa pekerjaan patut mendapat pemeriksaan serius. Terlebih, ruas tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan wilayah Sumatera Utara dengan kawasan menuju Sumatera Barat.

“Kami sangat khawatir karena TPT ini berada tepat di bawah badan jalan. Jangan sampai menunggu terjadi longsor atau badan jalan amblas baru pemerintah bertindak. Kami meminta BBPJN Sumut segera turun dan memastikan apakah pekerjaan ini benar-benar sesuai spesifikasi teknis,” ujar perwakilan pengguna jalan.

DUGAAN GAGAL MUTU HARUS DIBUKTIKAN DENGAN UJI TEKNIS

Sorotan tidak hanya tertuju pada kondisi fisik bangunan. Pengguna jalan juga mempertanyakan kualitas material dan metode pelaksanaan pekerjaan.

Dalam dokumentasi yang diperoleh, sejumlah bagian beton tampak mengalami kerusakan. Namun demikian, dugaan mengenai kualitas beton tersebut tentu tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan visual.

Karena itu, uji mutu secara teknis menjadi langkah penting untuk mengetahui apakah pekerjaan tersebut memenuhi persyaratan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Pengguna jalan meminta BBPJN Sumatera Utara melalui PPK dan tim teknis terkait segera melakukan pemeriksaan langsung, termasuk pengujian mutu beton apabila diperlukan.

Jangan sampai pekerjaan infrastruktur yang menggunakan uang negara justru menyisakan persoalan baru bagi masyarakat dan pengguna jalan.

JANGAN TUNGGU SAMPAI JALAN PUTUS

Kekhawatiran terbesar masyarakat bukan sekadar soal retaknya sebuah bangunan, tetapi dampaknya terhadap keselamatan dan keberlangsungan akses jalan.

Apabila TPT tersebut memang berfungsi sebagai struktur penahan badan jalan, maka kegagalan struktur dapat berpotensi memengaruhi kestabilan tanah dan badan jalan di atasnya, terutama ketika menghadapi curah hujan tinggi.

Karena itu, pemerintah diminta tidak menganggap persoalan ini sebagai persoalan kecil.

Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas.

Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis, maka pihak yang bertanggung jawab harus diperintahkan melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak. Bila diperlukan, pekerjaan yang tidak memenuhi standar harus dibongkar dan dibangun kembali sesuai spesifikasi.

PENGGUNA JALAN DESAK BBPJN SUMUT BERTINDAK

Atas kondisi tersebut, pengguna Jalan Nasional ruas Sipupus–Pamuntaran mendesak:

  1. BBPJN Sumatera Utara melalui PPK terkait segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap TPT tersebut.
  2. Melakukan uji mutu beton/core drill atau pengujian teknis lainnya untuk memastikan kualitas dan kekuatan struktur.
  3. Membuka dokumen spesifikasi teknis dan kontrak pekerjaan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan desain dan ketentuan pekerjaan.
  4. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, memerintahkan kontraktor melakukan perbaikan atau pembongkaran dan pembangunan kembali sesuai ketentuan kontrak.
  5. Memeriksa pelaksanaan fungsi pengawasan proyek, termasuk peran konsultan pengawas dan pihak terkait apabila ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan.
  6. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, pengguna jalan meminta agar persoalan tersebut diteruskan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa yang berwenang.

PUBLIK MENUNGGU KETERBUKAAN

Persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata mengenai retak atau rusaknya TPT.

Ini menyangkut kualitas pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara serta keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.

Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, apakah pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Jangan sampai proyek baru selesai, tetapi kerusakan sudah lebih dahulu terlihat.

BBPJN Sumatera Utara diharapkan tidak menunggu persoalan ini menjadi viral atau menunggu adanya korban. Turun ke lapangan, periksa secara teknis, buka hasil pemeriksaan kepada publik, dan ambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Keselamatan pengguna jalan bukan sesuatu yang bisa ditawar.

SIPUPUS–PAMUNTARAN, PALUTA — MINTA DIPERIKSA, BUKAN DIBIARKAN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

AMPK SU Kecam Keras Satlantas Polrestabes Medan, Kapolda Sumut Didesak Jangan Bungkam Kritik

30 Sep 2026 - 15:03 WIB

AMPK SU Kecam Keras Satlantas Polrestabes Medan, Kapolda Sumut Didesak Jangan Bungkam Kritik

MANTAN CAMAT DOLOK DALAM SOROTAN, DUGAAN PUNGLI 86 DESA DIMINTA DIUSUT

26 Sep 2026 - 14:32 WIB

MANTAN CAMAT DOLOK DALAM SOROTAN, DUGAAN PUNGLI 86 DESA DIMINTA DIUSUT

Jembatan Gantung yang Tak Kunjung Berfungsi, Temuan Inspektorat Ungkap Kekurangan Volume Rp565 Juta

26 Sep 2026 - 12:33 WIB

Jembatan Gantung yang Tak Kunjung Berfungsi, Temuan Inspektorat Ungkap Kekurangan Volume Rp565 Juta

BIM Soroti Dugaan Galian C di Langkat, Minta Aparat Usut Legalitas dan Dugaan Keterlibatan Oknum

9 Sep 2026 - 12:01 WIB

BIM Soroti Dugaan Galian C di Langkat, Minta Aparat Usut Legalitas dan Dugaan Keterlibatan Oknum

GEMPAR-SU DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KEBocoran PAD MEDAN: “PANGGIL DAN PERIKSA BAPENDA!”

28 Agu 2026 - 12:17 WIB

GEMPAR-SU DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KEBocoran PAD MEDAN: “PANGGIL DAN PERIKSA BAPENDA!”
Trending di Ekonomi & Bisnis