Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumut

GEMPAR-SU Desak Kejari Paluta Usut Anggaran Miliaran Rupiah Bapelitbang, Soroti Belanja Rapat, Makan Minum, Sosialisasi, dan SPPD

badge-check

GEMPAR-SU Desak Kejari Paluta Usut Anggaran Miliaran Rupiah Bapelitbang, Soroti Belanja Rapat, Makan Minum, Sosialisasi, dan SPPD Perbesar

Padang Lawas Utara – Gerakan Mahasiswa Pro Rakyat Sumatera Utara (GEMPAR-SU) mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran pada Bapelitbang Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2026, khususnya sejumlah paket belanja yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat puluhan paket belanja yang meliputi kegiatan rapat, makan dan minuman rapat, sosialisasi, perjalanan dinas (SPPD), alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, bahan komputer, pemeliharaan kendaraan dinas, langganan jurnal, tagihan listrik, internet, hingga berbagai belanja operasional lainnya. Besarnya alokasi anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dan diawasi secara ketat demi memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Aksi GEMPAR-SU, Arsad Halomoan Siregar, menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendesak Kejari Paluta agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Bapelitbang Kabupaten Padang Lawas Utara. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan, maka kami meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain meminta Kejari Paluta melakukan penyelidikan, GEMPAR-SU juga mendesak Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut.
GEMPAR-SU turut meminta Bapelitbang Kabupaten Padang Lawas Utara membuka secara transparan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat, mulai dari dokumen perencanaan, daftar hadir rapat, laporan sosialisasi, bukti perjalanan dinas (SPPD), hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin akuntabilitas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
GEMPAR-SU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan atas penggunaan anggaran tersebut. Organisasi ini juga mengingatkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum harus berlangsung secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait pengelolaan anggaran daerah.
“Uang rakyat harus kembali kepada kepentingan rakyat, bukan menjadi ruang bagi praktik yang merugikan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan,” tutup Arsad Halomoan Siregar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MANTAN CAMAT DOLOK DALAM SOROTAN, DUGAAN PUNGLI 86 DESA DIMINTA DIUSUT

26 Sep 2026 - 14:32 WIB

MANTAN CAMAT DOLOK DALAM SOROTAN, DUGAAN PUNGLI 86 DESA DIMINTA DIUSUT

Jembatan Gantung yang Tak Kunjung Berfungsi, Temuan Inspektorat Ungkap Kekurangan Volume Rp565 Juta

26 Sep 2026 - 12:33 WIB

Jembatan Gantung yang Tak Kunjung Berfungsi, Temuan Inspektorat Ungkap Kekurangan Volume Rp565 Juta

BIM Soroti Dugaan Galian C di Langkat, Minta Aparat Usut Legalitas dan Dugaan Keterlibatan Oknum

9 Sep 2026 - 12:01 WIB

BIM Soroti Dugaan Galian C di Langkat, Minta Aparat Usut Legalitas dan Dugaan Keterlibatan Oknum

GEMPAR-SU DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KEBocoran PAD MEDAN: “PANGGIL DAN PERIKSA BAPENDA!”

28 Agu 2026 - 12:17 WIB

GEMPAR-SU DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KEBocoran PAD MEDAN: “PANGGIL DAN PERIKSA BAPENDA!”

MONITOR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas Perkimtaru Medan

28 Agu 2026 - 08:24 WIB

MONITOR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas Perkimtaru Medan
Trending di Hukum & Kriminal